Selasa, 11 Oktober 2011

STRUKTUR KEPENGURUSAN KAMMI DAERAH KOTA YOGYAKARTA PERIODE 2011-2013

KETUA : Arip Dwi Iskandar (UIN) (085743455686)
SEKRETARIS JENDERAL : Adam M. Ramadhan (UAD) (081328462264)
BENDAHARA : Diah Iskamtini (UIN) (085737281479)

Biro KESTARI :
Nurlaila (UIN) (085246290395)

Departemen KADERISASI :
Faturahman (UIN) (085228115166)
Nasrullah (UAD) (085249937815)

Departemen HUMAS :
Suri Akramaini (UIN) (085260242092)
Diyono (UIN) (085647188930)
Agung Supermuda (UAD) (081328610210)

Departemen SOSMAS :
Budi Harto (UAD) (085228017570)
Istiqomah (UIN) (085253844129)

Departemen KP :
Teguh Eko Sutrisno (UIN) (085292224426)
Heni (UAD) (085292779274)
Meky (UAD) (085225303642)
Maulana (UIN) (02748232875)

Departemen PENGKOM :
Taufik (UAD) (081703041021)
Yunis (UAD)

PELAKSANAAN DM II Yogyakarta, 31 Oktober Sampai 4 November 2011

I. Persyaratan Peserta
1. Telah mendapat sertifikasi AB 1
2. Aktif dalam kegiatan KAMMI minimal satu tahun
3. Besedia untuk menjadi pengurus KAMMI Daerah atau pimpinan di Komisariat
4. Bersedia untuk mengikuti mekanisme pengkaderan di KAMMI
5. Menyerahkan makalah dan tugas yang telah ditetapkan panitia

II. Rangkaian Kegiatan
No. Tahapan Waktu Tempat
a. Tahap Sosialisasi 6-14 Oktober 2011
b. Tahap Pendaftaran + Pengumpulan Tugas Makalah & Resensi Melalui e-mail 15–27 Oktober 2011
c. Tahap Tes Seleksi 28 Okt 2011 KAMMDA Kota
d. Tahap Pengumuman Hasil Seleksi 28 Okt 2011
e. Tahap Pra DM2 29 Okt 2011
f. Tahap TM/Brifing DM2 29 Okt 2011
g. Tahap Pemberangkatan 30 Okt 2011
h. Tahap DM 2 31 Okt - 3 November 2011


 Tahap Sosialisasi
1. Tahap Sosialisasi dilakukan oleh Tim SC dan OC DM 2.
2. Sosialisasi akan dilakukan secara kontinyu melalui surat pemberitahuan, sms serta pengiriman e-mail ke Komsat-komsat dan KAMMDA.
3. Sosialisasi diharapkan diteruskan melalui berbagai jaringan komunikasi dan media yang dimiliki oleh daerah/komisariat masing-masing yang memungkinkan setiap kader mengetahui informasi perkembangan DM 2.

 Tahap Pendaftaran
1. Kader yang bersedia mengikuti DM 2 diwajibkan melakukan pendaftaran dengan:
a. Membawa surat mandat dari Komisariat atau KAMDA setempat
b. Membawa curriculum vitae (sesuai form pendaftaran dari Panitia DM2 KAMMI DIY)
c. Membawa pas foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar
d. Membuat makalah dengan memilih salah satu Tema:
1) KAMMI sebagai gerakan dakwah tauhid
2) KAMMI sebagai gerakan intelektual profetik
3) KAMMI sebagai gerakan politik ekstraparlementer
4) KAMMI sebagai gerakan sosial independen
Makalah minimal 7 halaman; dengan ketentuan font 12;Times New Roman ; Margin 4 4 3 3; spasi 1.5; Alignment Justify; ukuran kertas A4.
e. Makalah dimasukkan dalam stopmap diberi keterangan nama dan asal Komisariat
Akhwat : merah
Ikhwan : hijau
f. Membuat resensi Buku dengan memilih salah satu Buku :
1) Manhaj haroki 1-2
2) Menuju Jamaatul Muslimin
3) Risalah Pergerakan 1-2
g. Melakukan aktivitas sebagai berikut :
Ruhiyah
a. Sholat Berjamaah
b. Tilawah 1 juz perhari
c. Menghafal juz 30
d. Sholat Malam minimal 2 kali per pekan
e. Shaum Sunnah minimal 2 kali per pekan
f. Al Ma’tsurat minimal 6 kali per pekan

Jasadiyah
Ikhwan
a. Lari minimal 30 menit perminggu
b. Push Up minimal 20 kali perhari
c. Sit Up minimal 20 kali perhari
d. Renang 1 kali perminggu
Akhwat
a. Jogging minimal 30 menit perminggu
b. Push Up minimal 10 kali perhari
c. Sit Up minimal 10 kali perhari
d. Badminton 1 kali perminggu

Fikriyah
Tugas membaca buku :
1) Said Hawa : Al Islam
2) Yusuf Qhardawi : Anatomi masyarakat islam
3) Aan jaelani M.Ag : masyarakat islam dalam pandangan al mawardi
4) Ramadhan al buthi : siroh Nabawiyah
5) Shafiyurahman al mubarakfury : siroh nabawiyah
6) Syaikh munir al ghadban : manhaj haroki 1,2
7) Jumah amin abdul aziz : sejarah pembentukan dan perkembangan jamaah ikhwanul muslimim
8) Pilar-pilar kebangkitan umat
9) Mahfud M.D : perdebatan hukum tata Negara pasca amandemen konstitusi
10) Inu kencana : sistem politik indonesia
11) Darmawan triwibowo : gerakan social
12) Wahyudi : formasi dan struktur gerakan social petani
13) Andi Rahmat : gerakan perlawanan dari masjid kampus
14) Rijalul Imam : Menyiapkan momentum
15) Mahfudz Siddiq : KAMMI dan pergulatan reformasi
16) Taufiq Amrullah : Muslim Negarawan
Masing – masing peserta DM 2 akan diberi lembar kontrolling Mutabaah yang harus diisi dan dikumpulkan 2 tahap yaitu sebagai lampiran pada tahap seleksi dan dilampirkan pula pada saat Dauroh Marhalah 2.
h. Membayar biaya dauroh sebesar Rp 100.000 ke Bendahara Panitia DM 2. Pembayaran bisa diangsur sampai TM/Brifing DM2 .
Catatan :
- Untuk poin a, b, c, e, f dan g dibawa dalam bentuk hardcopy saat tes seleksi atau ujian wawancara, untuk KAMMDA luar Jogja bisa dibawa saat TM/Brifing DM 2
- Untuk Poin d, f & g dikirim dalam bentuk softcopy paling lambat tgl 23 Oktober 2011 ke alamat e-mail : ibnuamam_pkl@yahoo.co.id

2. Bakal Calon Peserta diwajibkan memenuhi syarat peserta DM 2 sebagaimana tercantum dalam Manhaj KAMMI 1431 H
a. Telah mendapat sertifikasi IJDK AB1
b. Aktif dalam kegiatan KAMMI minimal 6 bulan
c. Bersedia menjadi pengurus KAMMI Daerah, Wilayah atau pimpinan KAMMI Komisariat
d. Bersedia mengikuti mekanisme pengkaderan di KAMMI
e. Sudah terbina minimal 6 bulan
f. Menyerahkan makalah & resum sesuai dengan tema dan referensi yang ditetapkan panitia.

3. Bakal calon peserta DM2 yang telah mendaftarkan diri terikat dengan tahap selanjutnya hingga selesai

 Tahap Tes Seleksi
Tahap tes seleksi dimulai tgl 27 – 28 Oktober 2011 sesuai dengan jadwal yang akan diumumkan setelah pendaftaran ditutup.
1. Tahap Seleksi dilakukan oleh Tim Seleksi DM 2
2. Tim Seleksi merupakan Kader AB 2 & AB 3 yang ditetapkan dan dikoordinir oleh Perangkat DM 2 KAMMI DIY.
3. Bakal calon peserta yang mengikuti seleksi DM2 harus memenuhi syarat peserta DM2 :
a. Menyerahkan berkas sertifikasi IJDK AB 1.
b. Melampirkan surat rekomendasi dari ketua komisariat masing-masing.
c. Melampirkan surat kesediaan menjadi pengurus KAMMI Daerah, Wilayah atau pimpinan KAMMI Komisariat.
d. Melampirkan surat pernyataan untuk mengikuti mekanisme pengkaderan di KAMMI.
e. Menyerahkan makalah, resensi & lembar mutabaah sesuai dengan format dan tema yang ditetapkan panitia (format dan tema terlampir)
Bagi KAMMDA di luar KAMMI DIY, syarat-syarat untuk seleksi peserta di atas WAJIB dikirimkan ke email ibnuamam_pkl@yahoo.co.id sebelum tanggal 23 Oktober 2011.

 Tahap Pengumuman
Pengumuman hasil tes seleksi atau wawancara akan diumumkan tgl 29 Oktober 2011 melalui media-media yang sebelumnya digunakan untuk sosialisasi penyelenggaraan DM 2.

 Tahap Pra DM2
Pra DM 2 akan dilaksanakan tgl 30 Oktober 2011 dalam bentuk diskusi publik & kajian tematik. Untuk pelaksanaan akan disampaikan setelah pengumuman kelulusan.

Tata Tertib Pra-DM2
a. Peserta wajib hadir di tempat 10 menit sebelum materi dimulai
b. Membawa alat tulis dan wajib mencatat materi yang disampaikan
c. Tidak boleh tidur saat materi berlangsung
d. Dilarang bersenda gurau ketika materi berlangsung
e. Perizinan keterlambatan hadir pada panitia acara
f. Handphone harap disilent ketika materi berlangsung
g. Berperilaku sopan selama acara berlangsung
h. Menjaga kerapian dan kebersihan lingkungan sekitar

 Tahap Brifing/TM
Brifing/TM akan dilaksanakan pada tgl 30 Oktober 2011 untuk waktu&tempat akan disampaikan setelah pengumuman kelulusan.

 Tahap DM2
1. DM 2 dilakukan selama tujuh hari (1 – 5 Oktober 2011) dengan rangkaian acara yang telah ditetapkan oleh Perangkat DM 2.
2. Peserta wajib mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dan mematuhi hak dan kewajiban sebagai peserta.
3. Sebagai syarat kelulusan, peserta harus mengikuti Materi minimal ≥ 75%, di hari terakhir harus mengumpulkan seluruh Lembar Evaluasi per materi dan menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan dalam kegiatan DM 2.
4. Persyaratan administrasi yang wajib dibawa oleh peserta:
a. Berkas seleksi dan rekap nilai dari tim seleksi daerah (khusus peserta dari KAMMDA luar DIY)
b. Bukti pembayaran iuran secara tunai/kredit kepada panitia DM 2
c. Membawa buku bacaan minimal 3 buku dari referensi buku-buku tugas baca
d. Membawa lembar mutabaah dari tgl 7-21 Oktober 2011 (format terlampir)
5. Perlengkapan yang harus dibawa oleh peserta yaitu:
a. Pakaian resmi :
- Ikhwan : Kemeja gelap, Kemeja batik, Dasi, Celana Hitam, Jaket/Jas KAMMI, dan sepatu resmi
- Akhwat : Kemeja gelap dan Kemeja batik lengan panjang, Jilbab Hitam bahan non kaos, Rok Hitam, Jaket/Jas KAMMI, dan sepatu resmi
b. Pakaian olahraga : Kaos olahraga, celana olahraga, dan sepatu olahraga
c. Pakaian ibadah : Baju koko putih, Sarung, Songkok(Akhwat menyesuaikan)
d. Pakaian Lapangan

III. Pelaksanaan DM II
Tanggal : Selasa - Sabtu, 1- 5 November 2011

IV. Quota
Target jumlah seluruh peserta DM II : 50 orang
Kota Yogyakarta : 35 Orang
Sleman : 5 Orang
Bantul : 5 Orang
Luar KAMWIL DIY : 5 Orang

Contact Person: SC DM 2
Kota Yogyakarta
Fatkhur Rochman 085228115166

Note :
Untuk meminta FORMULIR PENDAFTARAN CALON PESERTA DAUROH MARHALAH 2 KAMMI DAERAH KOTA YOGYAKARTA 2011, SURAT KESEDIAAN, dan FORM MUTABAAH bisa menghubungi Contact Person SC DM 2 di atas.

SELAMAT BERJUANG...!!!
KADERISASI HARGA MATI...!

SEKILAS TENTANG KESATUAN AKSI MAHASISWA MUSLIM INDONESIA (KAMMI)

TUJUAN
KAMMI bertujuan untuk menghimpun, membina, dan mengarahkan segenap mahasiswa muslim Indonesia dalam wadah kerjasama bernafaskan ukhuwah islamiyah dengan visi keislaman, kerakyatan, dan keindonesiaan guna meningkatkan peran kemahasiswaan dan peran serta mahasiswa muslim Indonesia dalam pembangunan nasional demi tercapainya masyarakat Islam.

Visi KAMMI
KAMMI adalah wadah perjuangan permanen yang akan melahirkan kader-kader pemimpin dalam upaya mewujudkan bangsa dan negara Indonesia yang Islami.

Misi KAMMI
a. Membina keIslaman, keimanan, dan ketaqwaan mahasiswa muslim Indonesia.
b. Menggali, mengembangkan, dan memantapkan potensi dakwah, intelektual, sosial, dan politik mahasiswa.
c. Memelopori dan memelihara komunikasi, solidaritas, dan kerjasama mahasiswa Indonesia dalam menyelesaikan permasalahan bangsa dan negara.
d. Mencerahkan dan meningkatkan kualitas masyarakat Indonesia menjadi masyarakat yang rabbani, madani, adil, dan sejahtera.
e. Mengembangkan kerjasama antar elemen bangsa dan negara dengan semangat membawa kebaikan, menyebar manfaat, dan mencegah kemungkaran (amar ma`ruf nahi munkar).

Prinsip Gerakan KAMMI
a. Kemenangan Islam adalah jiwa perjuangan KAMMI
b. Kebathilan adalah musuh abadi KAMMI
c. Solusi Islam adalah tawaran perjuangan KAMMI
d. Perbaikan adalah tradisi perjungan KAMMI
e. Kepemimpinan umat adalah strategi perjuangan KAMMI
f. Persaudaraan adalah watak muamalah KAMMI

Karakter Organisasi KAMMI
1. Organisasi kader (harokatut tajnid)
2. Organisasi pergerakan (harokatul amal)

Paradigma Gerakan KAMMI
1. KAMMI adalah Gerakan Da’wah Tauhid
2. KAMMI adalah Gerakan Intelektual Profetik
3. KAMMI adalah Gerakan Sosial Independen
4. KAMMI adalah Gerakan Politik Ekstraparlementer

Posisi KAMMI
A. KAMMI dan Gerakan Mahasiswa-Gerakan Kepemudaan
KAMMI adalah gerakan mahasiswa sekaligus sebagai gerakan kepemudaan. Karena itu KAMMI meyakini bahwa KAMMI dan beragam gerakan mahasiswa dan gerakan kepemudaan di Indonesia adalah elemen bangsa yang akan menjadi pewaris sah dari masa depan bangsa ini. KAMMI adalah generasi muda yang menjadi sumberdaya bangsa masa depan (iron stock). Generasi muda adalah generasi yang bersifat idealis dengan cita-cita terhadap bangsanya. Generasi muda adalah generasi yang selalu kritis terhadap kondisi yang stagnan (status quo). Maka KAMMI bekerjasama dengan seluruh elemen gerakan mahasiswa dan gerakan kepemudaan dalam kesamaan prinsip komitmen kebangsaan yang tulus, bukan karena kepentingan politik pragmatis. KAMMI meyakini bahwa interaksi mu’amalah KAMMI dengan beragam gerakan pemuda dan mahasiswa adalah interaksi positif yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan sebagai pembelajaran bagi masa depan saat KAMMI bersama-sama mewarisi bangsa ini.

B. KAMMI dan Rakyat
KAMMI dan rakyat adalah ibarat antara ruh dan tubuh. KAMMI tumbuh dan berkembang di tengah-tengah rakyat. Sehingga, KAMMI akan senantiasa berdiri di bagian terdepan dalam membela kepentingan rakyat, menjadi solusi bagi persoalan mereka, menghubungkan kasih sayang yang damai di antara mereka, dan sekaligus berusaha keras untuk menjadi sebab bagi kemuliaan mereka. KAMMI meyakini bahwa merekalah tujuan dari adanya kontrak sosial kebangsaan, dan merekalah tujuan dari keberadaan syari’ah agama Islam (adz dzaruriyatu al khomsah). Karena itu pengabaian terhadap eksistensi rakyat, apalagi tindakan pendzaliman terhadap mereka, adalah tindakan yang akan senantiasa KAMMI lawan.

C. KAMMI dan Elemen Masyarakat
KAMMI adalah gerakan sosial yang bersama-sama dengan beragam elemen masyarakat dan gerakan sosial lain peduli terhadap realitas masyarakat Indonesia. Karena itu, sebisa mungkin, KAMMI akan senantiasa bekerja sama, ber-mu’amalah, dan saling memberi kemanfaatan (intifa’) dengan seluruh elemen yang memiliki kepedulian yang sama dengan KAMMI. KAMMI melakukannya dengan tanpa membeda-bedakan suku, agama, ras, dan golongan.

D. KAMMI dan Partai Politik
KAMMI menyadari potensi politik KAMMI sebagai gerakan mahasiswa. Ekspresi gerakan KAMMI adalah ekspresi moral yang berdimensi politik, dan ekspresi politik yang berdasar pada prinsip moral dan intelektual. Sebagai gerakan politik yang berbasis moral, KAMMI tidaklah berpolitik pragmatis yang berorientasi kekuasaan baik bagi gerakan maupun kadernya. Tetapi, konsistensi KAMMI terhadap prinsip tersebut tidak akan menyebabkan KAMMI berjauhan dan antipati dengan Partai Politik yang bekerja dalam ranah politik praktis. Dalam bingkai independensinya, KAMMI akan siap bekerja sama dengan mereka yang menurut KAMMI masih mengedepankan intelektualitas, nurani, dan kepeduliannya pada rakyat dalam berpolitik.

E. KAMMI dan Pemerintahan
KAMMI meyakini prinsip kekuasaan sebagai amanah (tanggungjawab) dan khadimah (pelayanan) teradap masyarakat. Maka kekuasaan yang tidak bertanggung jawab dan tidak melayani adalah kedzaliman, dan itu adalah musuh KAMMI. Oleh karena itu, KAMMI akan senantiasa memberikan kontrol dan evaluasi atas mereka yang padanya Allah limpahkan amanah memerintah bangsa ini. KAMMI akan mendukung (tha’at) setiap upaya perbaikan dan pembangunan yang dilakukan bagi masyarakat selama tidak bertentangan dengan nurani pada umumnya masyarakat, prinsip syari’ah Islam, dan logika intelektual. Tetapi KAMMI akan siap melawan pemerintahan yang dijalankan secara dzalim, tidak peka dengan realitas masyarakat, melanggar prinsip-prinsip Ilahiyyah, dan tidak rasional. Keseluruhannya, akan KAMMI lakukan semaksimal mungkin tetapi senantiasa dengan menghindari cara-cara yang tidak bermoral, tidak berwawasan etis, dan membawa madharat lebih lanjut.

F. KAMMI dan Media Massa
KAMMI memahami peran strategis media massa sebagai salah satu pilar demokrasi. Media massa sekaligus menjadi instrumen penting dalam demokratisasi dalam arti pemberdayaan politik masyarakat dan pengawalan terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang adil, efektif, dan efisien. Media Massa yang cerdas turut mampu mewujudkan masyarakat yang peduli (attentive mass) terhadap fenomena sosial yang berkembang. Namun, penyimpangan fungsi media massa dapat mengakibatkan mereka bermertamorfosa menjadi mesin-mesin kapitalis yang memperdagangkan berita-berita liputan yang menyimpang dari kode etik jurnalistik. Mereka dapat pula membodohi masyarakat dan menghancurkan bangunan moral dan sosial Indonesia. Terhadap media massa yang konstruktif, KAMMI akan memerankan diri sebagai partner dalam mewujudkan tatanan masyarakat yang lebih baik. Sedangkan terhadap media yang destruktif, KAMMI akan menjalankan komunikasi yang efektif guna merubah orientasi dan dampak negatif peran mereka.

Minggu, 09 Oktober 2011

Global Warming di Kalangan Remaja

Cuaca sekarang ini semakin tidak jelas, terkadang panas, terkadang dingin bahkan hujan yang tiba-tiba turun. Itulah fenomena yang terjadi di bumi kita ini. Istilah fenomena semacam inilah yang disebut sebagai Global Warming. Tak seorang pun dapat memprediksi dan menghentikannya. Harus adanya pembatas untuk dapat meredam suatu efek yang ditimbulkan pada kita agar tidak menimbulkan pengaruh yang sangat berbahaya nantinya.
Melihat pada fenomena diatas, sekarang ini banyak virus yang sedang menyerang antar sesama kawula muda. Hal ini timbul akibat terlalu leluasanya pembatas (hijab) yang ada. Merajuk dari uraian diatas, fenomena Global Warming (mencair) dapat kita istilahkan dengan kondisi yang sedang terjadi pada kalangan muda-mudi sekarang ini. Terlalu dekatnya pria dan wanita tanpa ada batas sediktpun. Inilah yang nantinya dapat menimbulkan sesuatu yang dapat berimbas pada jurang kemaksiatan. Dalam Al Qur’an dijelaskan bahwa, “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (Al Israa’: 32)
Terkadang kita semua tidak sadar ataupun bahkan kita sengaja berbuat yang senantiasa mencari perhatian dihadapan sesama lawan jenis kita ini agar mendapat perhatian khusus darinya. Terlalu mencair antara pria dan wanita seperti inilah yang sangat berbahaya nantinya. Virus-virus yang kita takutkan dapat muncul. Kalau istilah yang banyak orang bilang yaitu munculnya virus merah jambu dan ujung-ujungnya timbul rasa dalam hati diantara sesama pria dan wanita ini. Sampai akhirnya berujung rasa cinta yang salah penafsiran akibat pengaruh bisikan setan tersebut. Sehidup semati katanya (satu hidup dan satunya mati) yang diagung-agungkan sesama pasangan tersebut. Na’uzubillah minzalik, jangan sampai hal ini terjadi pada kita.
Segala sesuatu yang timbul dari nafsu yang tidak terkendali, biasanya menimbulkan hal-hal yang negatif pada diri kita. Bila ini sudah terjadi, maka tanpa sadar pikiran dan perbuatan kita pun sudah tidak dapat terkondisikan lagi. Secara tidak langsung kita sudah melanggar ketentuan agama. Kenikmatan sesaat yang kita rasakan, akan sirna dan timbul rasa menyesal nantinya apabila hal ini sudah terjadi. Hal yang kita bisa lakukan adalah merenung dan terus merenung akan penyesalan dari apa yang telah kita perbuat. Segeralah bertaubat dan meminta ampun pada Allah serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.
Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, …” (QS. An Nuur: 31)
Oleh karena itu, sudah sepatutnyalah kita sebagai orang yang beriman untuk senantiasa menjauhi perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan selalu menjaga pandangan serta aurat pada diri kita. Sesungguhnya orang-orang yang bisa menjaga dirinya sendiri maka Allah akan menjaganya dari segala fitnah apapun dan memuliakannya di akhirat kelak.
Jangan pernah menganggap baik terhadap perbuatan yang kita lakukan, karena terkadang belum tentu Allah meridhoi setiap perbuatan yang kita lakukan.


Suri Akramaini
*Mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta