Selasa, 28 Februari 2012

Alur Dauroh Pemandu MK


1. Pendaftaran 22 Feb-3Maret 2012.

KETIK DPMK_NAMA_ASAL KOMISARIAT Ke 085292824338 (Dyah)

2. Pengumpulan persyaratan 22 Februari-3 Maret di sekre KAMMDA SLEMAN

3. Tes wawancara calon peserta 5-11 Maret 2012

4. Revisi Makalah dikumpulkan di sekre KAMMDA maksimal tanggal 14 Maret pukul 16.00.

makalah yang telah direvisi dimasukan dalam stopmam dan diberi keterangan nama dan asal komisariat

Ikhwan : stopmap biru

akhwat : stopmap merah

5. Pra DPMK 15 Maret 2012 jam 16.00 di sekre KAMMDA

6. Daurah Pemandu Madrasah KAMMI KAMMDA Sleman dimulai pada hari Sabtu 17 Maret 2012 pukul 07.30 WIB hingga Ahad 18 Maret 2012 pukul 16.00.

Persyaratan Dauroh Pemandu MK

a. Pas foto berwarna 3x4 2 lembar (1 lembar ditempel di formulir)

b. Formulir DPMK (terlampir)

c. Surat Mandat dari Komisariat

d. Membaca buku Perangkat-Perangkat Tarbiyah Ikhwanul Muslimin sebelum wawancara (buku dibawa ketika daurah)

e. Analisis SWOT tentang pembinaan di komisariat

f. Membuat makalah dengan pilihan tema

§ Sistem Pengelolaan AB1 Komisariat

§ Metode Pengelolaan Kelas/Madrasah KAMMI Klasikal

§ Metode Pengelolaan kelompok/Madrasah KAMMI Khos

§ Pengelolaan Pemandu

Semua berkas dikumpul di KAMMDA Sleman dimasukan rapi dalam map

Ketentuan:

Makalah minimal 7 halaman; dengan font Times New Roman 12; Margin 4 4 3 3; spasi 1.5; ukuran kertas A4.

Alur makalah : terdapat latar belakang, rumusan masalah,pembahasan serta saran dan kesimpulan.

Daftar pustaka disertakan dengan cara penulisan karya tulis ilmiah.

Daftar Buku Mantuba


Buku Mantuba AB 1

  • 1. Aqidah Islamiyah Sayyid Qutub
  • 2. Manhaj Haroki Jilid 1 Muhammad Ghadban
  • 3. Manhaj KAMMI Tim Manhaj KAMMI
  • 4. Tafsir Fi Zhilalil Quran Juz 30 (Surat 89-114) Sayid Qutub
  • 5. Madarijus Saihin Ibnu Qayyim Al Jauziyah
  • 6. Ibadah Dalam Islam Yusuf Qardhawi
  • 7. Al Islam Said Hawa
  • 8. UUD 1945 Tim Visimedia
  • 9. Api Sejarah Indonesia Jilid 1 A.Mansur Suryanegara
  • 10. One Purpose Milion Ways Carol Addrienne
  • 11. Pemikiran Politik Dalam Al Quran DR Tijani Abdul Qadir Hamid
  • 12. Membina Angkatan Mujahid Said Hawa
  • 13. KAMMI dan Pergulatan Reformasi Mahfudz Shidik
  • 14. Model Manusia Musllim Abad 21 Anis Matta

Buku Mantuba AB 2

  • 1. Al Wala Wal Bara Muhammad bin Sa’id Al-Qathani
  • 2. Risalah Pergerakan Hasan Al Banna Hasan Al-Banna
  • 3. Komitmen Muslim Terhadap Harakah Islam Fathi Yakan
  • 4. Tafsir Fi Zhilalil Quran Juz 30 (Surat 78-88) Sayyid Qutub
  • 5. Minhajul Muslim (Ensiklopedi Muslim) Abu Bakr Jabir Al-Jazairi
  • 6. Fiqih Sunnah Sayyid Sabiq
  • 7. Fiqih Dakwah Jum’ah Amin
  • 8. Sejarah Islam (sejak nabi Adam hingga abad XX) Ahmad Al-Usairy
  • 9. Pergulatan ideologi partai politik di Indonesia S. Kirbiantoro ,Dody Rudianto
  • 10. Karakteristik Umat Terbaik Prof DR Ali Abdul Halim Mahmud
  • 11. Api Sejarah Indonesia A. Mansur Suryanegara
  • 12. Rahasia Sukses Orang-Orang Sukses FBI Ruslanputra
  • 13. Memahami Ilmu Politik Ramlan Surbakti
  • 14. Re-Code Your Change DNA Rhenald Kasali
  • 15. Skill With People Les Giblin
  • 16. Mencari Format Gerakan Dakwah Ideal Dr Shadiq Amin
  • 17. Menjadi Manusia Pembelajar Andrias Harefa
  • 18. Seven Habits Stephen Covey’s

Buku Mantuba AB 3

  • 1. Menyucikan Jiwa DR.M.Abdul Qadir Abu Faris
  • 2. Pilar-Pilar Kebangkitan Umat Abdul Hamid Al Ghazali
  • 3. Kiat Membersihkan Hati Dari Kotoran Maksiat Ibn Qayyim Al Jawziyyah
  • 4. Energi Ibadah Syekh Tosun Bayrak & Murtadha Muthahhri
  • 5. Relasi Islam dan Negara Perspektif Modernis dan Fundamentalis Kamaruzzaman
  • 6. Dari Puncak Bagdad (sejarah dunia versi Islam) Tamim Ansary
  • 7. Agama dan Negara Perspektif Islam M Natsir
  • 8. Becoming Unstoppable Menang Dalam Olimpiade Kehidupan Anda Ruben Gonzalez
  • 9. Rekayasa Masa Depan Menuju Kemenangan Dakwah Islam Cahyadi Takariawan
  • 10. Super Muslim Imam Munadi
  • 11. Change Renald Kasali
  • 12. Kompetensi Plus Teori,Desain, Kasus dan Penerapan Untuk HR Serta Organisasi Yang Dinamis Parulian Hutapea,MBA dan Dr. Nurianna Thoha,MBA

Selasa, 21 Februari 2012

Inikah 26 Tokoh yang Disebut SBY Capres 2014?


Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyebut 26 tokoh nasional yang sepertinya berminat mencalonkan diri sebagai Presiden pada 2014 mendatang.

Namun siapa saja mereka, SBY tidak gamblang menyebut nama-namanya. SBY hanya mengatakan mengikuti ke-26 tokoh yang siap berkompetisi itu dilihat. "Di antara mereka ada yang sudah deklarasi, ada yang membuat statement dan ada yang gerak geriknya beliau ingin jadi presiden. Silahkan," ujar SBY di Istana Negara, Senin (13/2/2012).
Namun Pengamat Politik M Qodari memiliki versi tersendiri siapa 26 nama yang punya aspirasi dan atau gelagat hendak mencalonkan diri jadi Presiden.

Berikut ke-26 nama capres itu :
1. Ketua Umum PDIP Megawati S
2. Ketua Umum Partai Golkar Aburizal B
3. Pangkostrad TNI (Ipar SBY) Pramono Edi
4. Ibu Negara Ani Yudhoyono
5. Ketua DPR RI Marzuki Alie
6. Menko Polhukam Djoko Suyanto
7. Ketua Umum PAN Hatta Rajasa
8. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar
9. Ketua Umum PPP Suryadharma Ali
10. Ketua Umum Hanura Wiranto
11. Ketua Dewan Pembina Gerindra Prabowo S
12. Pendiri Ormas Nasdem Surya Paloh
13. Ketua Dewan Penasehat Partai Nasdem Harry Tanusudibyo
14. Mantan Wapres RI Jusuf Kalla
15. Mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso
16. Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD
17. Direktur Pelaksana Bank Dunia Sri Mulyani Indrawati
18. Aktivis Politik Rizal Ramli
19. Mantan Mensesneg Yusril Ihza M
20. Menteri BUMN Dahlan Iskan
21. Pendiri PKS Luthfi Hasan Ishaq
22. Gubernur DIY Sri Sultan HB X
23. Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum
24. Aktivis dan Tokoh Pendidikan Anis Baswedan
25. Putra Mantan Presiden Soeharto Tommy Suharto
26. Ketua Dewan Pertimbangan Golkar Akbar Tanjung

Qodari, yang juga Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indo Barometer ini mengatakan 26 capres yang disebut diatas karena berbagai pertimbangan. Misalnya karena capres tersebut adalah ketua umum partai sehingga memiliki kendaraan politik mencalonkan diri.

"Ada juga diantaranya pendiri partai. Kalau seperti Harry Tanoe, sepertinya dia juga ada gelagat maju karena dia punya media, masih muda, dan punya partai," kata Qodari.
Lainnya, kata Qodari, ada diantara capres yang sudah beranikan diri maju. Ada juga yang sudah dikenal luas oleh publik sebagai tokoh yang layak jadi capres. "Ada dari tokoh pemerintahan," kata Qodari.

Dikatakan pernyataan SBY mengenai adanya 26 capres sebuah langkah bagus untuk didiskusikan. Nah itulah 26 capres versi Qodari punya aspirasi dan/atau gelagat capres. Bagaimana dengan versi anda. (aco)
Sumber ; Inikah 26 Tokoh yang Disebut SBY Capres 2014? - Tribunnews.com

Jumat, 17 Februari 2012

Mahasiswa Tolak Mobdin Muspida Yogya



Jumat, 17 Pebruari 2012 13:11 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Sekitar 20 mahasiswa mewakili Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Komisariat UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menggelar aksi demonstrasi di kantor DPRD Kota Yogyakarta, Jumat (17/2). Mereka menolak pengadaan mobil dinas (Mobdin) untuk kepala musyawarah pimpinan daerah (Muspida) Kota Yogyakarta melalui APBD 2012.

Korlap aksi, Rifadly Kadir mengatakan, anggaran Rp 1,28 M dari APBD Kota Yogyakarta untuk pembelian mobdin tersebut sangat tidak etis. Pasalnya, PAD Kota Yogyakarta sangat kecil. Selain itu Muspida yang akan menerima mobdin tersebut merupakan instansi vertikal yang memiliki anggaran dari APBN. "Harusnya anggaran untuk itu bisa digunakan untuk peningkatan pendidikan dan kesehatan masyarakat Yogya," tandasnya.

Setelah berorasi di depan gedung dewan, puluhan mahasiswa ini kemudian beraudiensi dengan anggota Badan Anggaran DPRD Kota Yogyakarta dari Fraksi PKS Bambang Anjar Jalumurti dan Danang Wahyubroto dari fraksi Demokrat.

Dalam kesempatan itu Bambang Anjar mengatakan, sumbangan mobil dan kendaraan operasional untuk Muspida Yogya sudah pernah dilakukan sebelumnya oleh Pemkot Yogyakarta. "Sebelumnya Pemkot memberikan bantuan mobil pick up dan motor operasional untuk Kodim Yogya," terangnya.

Terkait mobdin sendiri kata dia, secara pribadi pihaknya juga tidak setuju jika itu digunakan untuk Kepala Muspida. "Ini belum harga mati di anggaran. Karena masih akan kita evaluasi di anggaran perubahan akhir Mei 2012 mendatang," tambahnya.

Wakil Walikota Yogyakarta, Imam Priyono saat menemui mahasiswa itu mengatakan bahwa bantuan mobdin itu dilakukan untuk membantu operasional Muspida. Pasalnya Muspida Kota Yogyakarta juga turun tangan dalam berbagai program pembangunan termasuk bencana.

"Mereka juga turun tangan saat Yogya banjir. Ini akan kembali ke masyarakat lagi," tandasnya. Namun begitu kata dia, pihaknya akan mempertimbangkan masukan mahasiswa tersebut.

Seperti diketahui pada APBD 2012 ini Pemkot Yogyakarta menganggarkan mobdin untuk kepala muspida Yogya. Masing-masing akan memperoleh satui unit mobil Nissan X-Trail seharga Rp 320 juta. Mobil itu akan diberikan ke Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Pengadilan Negeri, Kepala Kodim dan Kapolresta Yogya.

sumber : http://www.republika.co.id/berita/regional/jawa-tengah-diy/12/02/17/lzix7n-mahasiswa-tolak-mobdin-muspida-yogya

KAMMI Yogyakarta Unjuk Rasa Tolak Mobil Dinas



YOGYA (KRjogja.com) - Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Yogyakarta melakukan unjuk rasa di kantor DPRD Kota Yogyakarta, Jumat (17/2). Massa menolak rencana pengadaan mobil dinas yang dianggap menyakiti hati rakyat dimana pengadaannya menggunakan dana Rp 1,28 miliar dari APBD.

Massa lalu diterima anggota dewan Danang Wahyubroto (Demokrat) dan Bambang Anjar Jalumurti (PKS) untuk mengadakan audiensi di ruang rapat dewan. Koordinator aksi Rifadly Kadir mengatakan, pihaknya menolak tegas rencana Muspida Kota Yogyakarta tersebut. "Kami minta dewan untuk tegas menolak rencana ini, karena akan menyakiti hati rakyat. Masih banyak rakyat yang belum sejahtera dan dewan harus membela mereka," katanya.

Anggota dewan dari Demokrat Danang Wahyubroto, menyatakan sepakat jika pengadaan mobil dinas layak untuk ditolak. Hal ini karena masalah mekanisme aturan main, dimana masing-masing instansi pusat muspida seperti Polri Kejaksaan dan TNI sudah memiliki anggaran mobil dinas untuk daerah dari APBN.

“Sebenarnya roh mobil dinas, berkaitan dengan pemerintah daerah untuk membantu teman-teman muspida menjalankan fungsinya. Untuk kesiapan mitra kerja meng-handle tamu-tamu dari Jakarta. Tapi tidak memakai anggaran daerah," tegasnya.

Sementara Bambang Anjar Jalumurti mengaku, DPRD Kota Yogyakarta dan eksekutif selama ini sudah membantu pengadaan kendaraan dinas instansi vertikal, seperti mobil pick-up untuk polres dan motor untuk Kodim. Yang masih perlu dibahas yakni kenapa dalam rencana pengadaan ini mobil yang dipilih merk tertentu yang terbaru dan anggarannya sebesar itu.

"Ini harus dipertimbangkan lagi. Alokasinya di triwulan terakhir (keempat). Kita akan coba akomodasi pembahasan di anggaran perubahan. Apa harus bentuknya seperti itu, anggarannya sebesar ituu, atau bisa dialihkan untuk anggaran publik. Saya sepakat ini harus dievaluasi kembali, di anggaran perubahan," tegasnya. (Den)

sumber : http://krjogja.com/read/118964/kammi-yogyakarta-unjuk-rasa-tolak-mobil-dinas.kr

Kamis, 16 Februari 2012

Korupsi Negeri Ini

Dari tahun ke tahun, selalu saja ada kasus-kasus korupsi yang
menjerat anggota DPR oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tak heran, pengajuan interpelasi tentang pengetatan remisi koruptor oleh Kemenkum
HAM, banyak yang mengendus ada udang di balik batu, alias ada maunya.
Nah, kasus-kasus korupsi apa saja yang menjerat anggota DPR?

Bahkan Barometer Korupsi tahun 2006 yang dikeluarkan Transparency
International Indonesia (TII) menempatkan DPR sebagai lembaga terkorup.
Posisi DPR melorot satu tingkat, ketika lembaga serupa kembali
mengumumkan Indeks Barometer Korupsi Global 2007.

Ini dia kasus-kasus yang menjerat dan membuat puluhan anggota DPR menjadi tersangka kasus korupsi di KPK:

1. Kasus suap alih fungsi hutan lindung dan pengadaan SKRT Dephut

Kasus ini menjerat Komisi IV DPR tahun 2004-2009. Sebanyak 50 anggota
Komisi IV DPR diduga menerima suap terkait alih fungsi hutan lindung
menjadi Pelabuhan Tanjung Apiapi, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Komisi IV saat itu juga diduga menerima suap dari pengadaan Sistem
Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Departemen Kehutanan dari bos PT Masaro
Radiokom, Anggoro Widjojo.

Anggota Komisi IV DPR 2004-2009 yang terbukti di Pengadilan Tipikor pada
tahun 2008, menerima suap alih fungsi hutan lindung dan SKRT Dephut
adalah:

1. Yusuf Erwin Faishal, Ketua Komisi, 4,5 tahun penjara karena
membagi-bagikan uang suap alih fungsi hutan lindung. Bebas bersyarat
pada 12 November 2011.

2. Azwar Chesputra, 4 tahun penjara karena menerima suap dari pengusaha
Chandra Antonio Tan Rp 450 juta (kasus alih fungsi hutan lindung) dan
suap Sin$ 5.000 dari bos PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo (kasus SKRT
Dephut).

3. Hilman Indra, 4 tahun penjara karena menerima suap dari pengusaha
Chandra Antonio Tan Rp 425 juta dan suap Sin$ 140 ribu dari bos PT
Masaro, Anggoro Widjojo.

4. Fahri Andi Leluasa, 4 tahun penjara karena menerima suap dari
pengusaha Chandra Antonio Tan Rp 335 juta dan suap Sin$ 30 ribu dari bos
PT Masaro, Anggoro Widjojo.

5. Al Amin Nasution, 8 tahun penjara karena terbukti bersalah melakukan
tindak pidana korupsi dalam proyek alih fungsi hutan lindung menjadi
pelabuhan Tanjung Api-api di Sumsel. Ia juga bersalah menerima uang
dalam kasus alih fungsi hutan lindung di Bintan. Terakhir, Al Amin juga
diketahui menerima uang dalam proyek pengadaan GPS di Departemen
Kehutanan. Al Amin mendapat remisi 3 bulan penjara dalam remisi umum HUT
RI ke-65 tahun 2010.

6. Sarjan Tahir, 4,5 tahun penjara karena terbukti menerima hadiah
sebesar Rp 5 miliar terkait proyek pengembangan Pelabuhan Tanjung
Api-api di Sumatera Selatan.

2. Kasus suap cek pelawat pemilihan Dewan Gubernur Senior BI

Kasus cek pelawat ini terjadi pada 2004 lalu yang terungkap karena
nyanyian mantan anggota Komisi IX dari PDIP, Agus Condro pada 2008 ke
KPK. Sekitar puluhan anggota DPR periode 1999-2004 menerima suap cek
pelawat yang diberikan oleh Nunun Nurbaeti. Suap itu pun terkait dengan
pemenangan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank
Indonesia. Dalam kasus ini 30 anggota DPR periode 1999-2004 menjadi
tersangka.

Berikut daftar penerima cek pelawat yang namanya terungkap di Pengadilan Tipikor, beberapa di antaranya telah divonis.

Fraksi Partai Golkar

1. Hamka Yandhu Rp 2,25 miliar, divonis 2,5 tahun penjara
2. Baharuddin Aritonang Rp 350 juta, tersangka
3. Anthony Zeidra Abidin Rp 600 juta, tersangka
4. Ahmad Hafiz Zawawi Rp 600 juta, tersangka
5. Boby Suhardiman Rp 500 juta, tersangka
6. Paskah Suzetta Rp 600 juta, tersangka
7. Hengky Baramuli Rp 500 juta, tersangka
8. Reza Kamarullah Rp 500 juta, tersangka
9. Asep Ruchimat Sudjana Rp 150 juta, tersangka
10. Azhar Muklis Rp 500 juta
11. TM Nurlif Rp 550 juta, tersangka
12. Marthin Bria Seran Rp 250 juta, tersangka

PPP

13. Endin AJ Soefihara Rp 500 juta, divonis 1 tahun 3 bulan penjara.
14. Uray Faisal Hamid Rp 250 juta
15. Daniel Tandjung Rp 500 juta, tersangka
16. Sofyan Usman Rp 250 juta, tersangka

PDIP

17. Dudhie Makmun Murod Rp 500 juta, divonis pidana penjara 2 tahun
18. Willem Tutuarima Rp 500 juta, tersangka
19. Sutanto Pranoto Rp 600 juta, tersangka
20. Agus Condro Prayitno Rp 500 juta, tersangka
21. Muhammad Iqbal Rp 500 juta, tersangka
22. Budiningsih Rp 500 juta, tersangka
23. Poltak Sitorus Rp 500 juta, tersangka
24. Aberson Sihaloho Rp 500 juta
25. Rusman Lumbantoruan Rp 500 juta, tersangka
26. Max Moein Rp 500 juta, tersangka
27. Jeffrey Tongas Lumban Rp 500 juta, terasangka
28. Matheos Pormes Rp 350 juta, tersangka
29. Engelina Pattiasina Rp 500 juta, tersangka
30. Suratal H W Rp 500 juta
31. Ni Luh Mariani Tirtasari Rp 500 juta, tersangka
32. Soewarni Rp 500 juta, tersangka
33. Panda Nababan Rp 1,45 miliar, tersangka
34. Sukardjo Hardjo Wirjo Rp 200 juta
35. Zederick Emir Moeis Rp 200 juta

Fraksi TNI/Polri

36. Udju Djuhaeri Rp 500 juta, divonis pidana penjara 2 tahun
37. R Sulistiyadi Rp 500 juta
38. Suyitno Rp 500 juta
39. Darsup Yusuf Rp 500 juta

3. Kasus Suap Wisma Atlet

KPK masih memproses indikasi tindak pidana korupsi dalam proses
pengadaan proyek Wisma Atlet SEA Games senilai Rp 191 miliar itu.
Pengadaan proyek ini setidaknya melibatkan DPR, Kementerian Pemuda dan
Olahraga, serta pemerintah daerah.

Ada 2 anggota DPR menjadi tersangka, mereka adalah:
1. M Nazaruddin, mantan Bendahara Umum PD, terdakwa. Nazaruddin juga
menjadi tersangka kasus pencucian uang untuk pembelian saham PT Garuda
Indonesia
2. Angelina Sondakh, FPD, tersangka
Sedang anggota FPDIP I Wayan Koster, dicekal

4. Kasus korupsi dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID)

Anggota Badan Anggaran DPR dari FPAN Wa Ode Nurhayati menjadi tersangka
dan ditahan KPK karena diduga telah menerima hadiah terkait
pengalokasian anggaran proyek PPID senilai Rp 40 miliar untuk tiga
kabupaten di Nanggroe Aceh Darussalam. Ketiga kabupaten yakni Aceh
Besar, Pidi Jaya dan Bener Meriah. Dia menegaskan tidak memiliki
kewenangan menentukan anggaran PPID tahun 2011 karena kekuatan itu ada
pada pimpinan Banggar.

5. Kasus suap dermaga

Angggota Komisi V DPR dari FPAN Abdul Hadi Djamal ditangkap basah oleh
KPK saat bersama Darmawati Dareho di kawasan Karet, Jalan Jenderal
Sudirman, Jakarta pada 2 Maret 2009. Dari tangan keduanya KPK menyita
uang sekitar US$ 90 ribu US dan Rp 54 juta yang diperoleh dari Komisaris
PT Kurnia Jaya Wira Bakti, Hontjo Kurniawan.

Uang itu guna memuluskan anggaran stimulus proyek Dephub pembangunan
dermaga dan bandara di wilayah Indonesia Timur. Abdul Hadi Djamal sudah
divonis 3 tahun penjara

Dalam persidangan Abdul Hadi Djamal menyebut politisi Partai Demokrat
Jhony Allen Marbun menerima uang Rp 1 miliar dalam kasus yang sama.

6. Kasus suap proses lelang pengadaan kapal patroli Dephub

Anggota Fraksi Partai Bintang Reformasi Bulyan Royan ditangkap di Plaza
Senayan, Jakarta. Dia tertangkap tangan pada pukul 17.30 WIB, 1 Agustus
2008.

Anggota Dewan dari daerah pemilihan Riau itu menerima suap US$ 60 ribu
dan 10 ribu euro. Suap itu terkait dengan pengadaan kapal patroli di
Ditjen Perhubungan Laut Departemen Perhubungan. Bulyan mendapatkan
remisi umum pada 17 Agustus 2010 sebanyak 2 bulan.

7. Kasus suap APBN Batam

Sofyan Usman, anggota DPR periode 1999-2004 yang juga tersangka kasus
suap cek pelawat DGS BI, terbukti menerima Mandiri Traveller's Cheque
(MTC) terkait persetujuan anggaran APBN bagi Otorita Batam tahun
2004-2005. Terdakwa juga menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp 10
miliar untuk APBNP Otorita Batam tahun 2004 dan mengusulkan pada rapat
panja DPR agar anggaran APBNP Rp 10 miliar untuk Otorita Batam tidak
diganggu gugat.

Sofyan ditetapkan sebagai tersangka pada 10 November 2010 silam. Dia
diduga menerima suap dalam pengadaan Damkar di Otorita Batam pada tahun
2004 sebesar 1 miliar. Sofyan meminta kepada pihak Otorita Batam Rp 150
juta untuk membangun masjid di komplek DPR, Cakung.

8. Kasus pengadaan mobil Pemadam Kebakaran (Damkar)

Saleh Djasit, anggota FPG DPR, menjadi anggota yang pertama kali ditahan
KPK . Saleh diduga terlibat korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran
saat menjabat sebagai Gubernur Riau. Dia ditahan sejak 19 Maret 2009.
Akhirnya Saleh divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.

9. Kasus suap pembangunan Gedung Pusdiklat Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten)

Mantan anggota DPR RI dari Fraksi Reformasi, Noor Adenan Razak, didakwa
oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menerima suap sekira Rp 1,5 miliar
setelah menyetujui Anggaran Biaya Tambahan (ABT) 2004 Badan Pengawas
Tenaga Nuklir (Bapeten). Politisi PAN itu telah divonis Pengadilan
Tipikor 3 tahun penjara pada 8 Mei 2008.

Sumber: detik.com

Selasa, 14 Februari 2012

Pemilihan Peneliti Remaja Indonesia (PPRI) Ke-11 Tahun 2012

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) bekerja sama dengan AJB Bumiputera 1912 akan menyelenggarakan Pemilihan Peneliti Remaja Indonesia (PPRI) Ke-11 Tahun 2012. PPRI merupakan ajang kompetisi ilmiah bagi mahasiswa perguruan tinggi di Indonesia jenjang S1 dengan usia maksimal 24 tahun yang memiliki ketertarikan di bidang penelitian.
Persyaratan

Karya tulis dan karya cipta harus dari hasil penelitian peserta dan belum pernah diikutsertakan dalam lomba ilmiah tingkat nasional lainnya.
Peserta adalah mahasiswa S1 perorangan atau kelompok (maksimal beranggotakan tiga orang) dengan usia tidak lebih dari 24 tahun terhitung pada tanggal 30 September 2012 dan belum pernah menjadi pemenang PPRI dalam kurun waktu dua tahun terakhir.
Melampirkan surat rekomendasi dari Kepala Jurusan / Dekan / Rektor.
Melampirkan daftar riwayat hidup lengkap yang diketahui oleh orang tua / wali dengan mencantumkan alamat dan no. telepon / HP yang mudah dihubungi dan faksimili (bila ada).
Karya tulis diketik dengan jarak 1½ spasi menggunakan font Arial ukuran 11.
Peserta mengunggah berkas karya ilmiah penelitian melalui situs http://kompetisi.lipi.go.id/ppri11 dengan terlebih dahulu melakukan registrasi. Berkas karya tulis ilmiah diterima paling lambat 25 Agustus 2012. Apabila tidak dapat mengunggah berkas karya ilmiah melalui situs tersebut, peserta dapat mengirimkan melalui pos sebanyak 4 eksemplar (1 asli dan 3 fotokopi) ke alamat panitia PPRI.
Pengumuman finalis PPRI 2012 akan dimuat pada situs LIPI http://www.lipi.go.id/. Finalis yang terpilih akan diundang ke Jakarta untuk melakukan presentasi. Bagi finalis kelompok, yang diundang hanya seorang peneliti utama. Apabila peneliti utama berhalangan hadir, dapat diwakilkan oleh anggota lain atas persetujuan kelompoknya.

Bidang Lomba

Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan (IPSK)
Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
Ilmu Pengetahuan Teknik (IPT)

Kamis, 09 Februari 2012

Feminisme kekuasaan dan Korupsi


Oleh : DHARMA SETYAWAN
Public Policy KAMMI Kota Yogyakarta

Perempuan dalam kekuasaan perlu mendapat tempat yang baik untuk mendapatkan hak nya sebagai manusia. Ziper System sebagai penghormatan negara terhadap perwakilan perempuan di ranah kepemimpinan memang telah lama digagas. Dengan harapan dari tiap 3 perwakilan ada 1 perempuan yang mewakili di tingkat kepemimpinan. Namun rakyat (baca: wanita khusunya) masih apriori dengan keberadaan perempuan untuk menjadi wakil mereka di pemerintahan. Amerika yang menyatakan sebagai negara demokratis pun belum ada dalam sejarah memilih pemimpin perempuan. Indonesia sebagai negara new democrasi, telah memunculkan Megawati Soekarno Putri sebagai presiden Republik Indonesia. Keberadaan perempuan sudah mulai dihargai sebagai bentuk implementasi ziper system.

Perempuan dan Relasi Kuasa
Namun perempuan dalam lingkup kekuasaan juga tidak menjamin mampu untuk memberi tempat teduh bagi para perempuan yang berharap terwakili oleh keberadaan mereka. Selain itu kancah perempuan dalam bergelut lingkup kekuasaan dan dunia usaha semakin memberi warna gelap bagi wanita untuk berkiprah dalam kancah demokrasi dan modernisme hidup. Jika dulu Plato berusaha menerapkan sistem republik di kota dan prinsip persamaan perempuan dengan laki-laki di sektor-sektor pendidikan dan kebudayaan. Tetapi Plato gagal menerapkannya karena kritikan para pakar dan filosof pada waktu itu. Bahkan Aristoteles membenarkan, bahwa alam tidak membekali perempuan dengan kemampuan berfikir. Aristoteles menyebut “perempuan bagi laki-laki seperti budak kepada tuannya”. Perempuan bagi pandangan Aritoteles sangat menggambarkan betapa kejamnya masyarakat masa lalu menganggap perempuan adalah sosok lemah, tempat penindasan, dan objek kesewenang-wenangan para laki-laki.

Apa yang diungkapkan aristoteles kala itu memang menyudutkan perempuan sebagai gender lemah dan tidak berdaya. Namun pada konteks praksisnya telah banyak wanita yang mampu merubah tatanan dunia. Kita bisa melihat bagaiamana perlawanan yang dilakukan oleh Al-Bisysyi (ratu Persia), Bandranika (srilanka), Indira Ghandi (India), Fathimah Ali Jinah (Pakistan), Margareth Teacher (Inggris), Corazon Aquino (Philipina), Golda Mesir (Israel). Di Indonesia sendiri banyak para perempuan yang memainkan perannya dalam perjuangan kemerdekaan Cut Nyak Dien, R.A Kartini, Fatmawati, dll. Piagam PBB pun pada pendahuluannya telah desebutkan “Kita masyarakat Perserikatan Bangsa-Bangsa telah bersumpah kepada diri kita untuk menegaskan lagi kepercayaan pada hak-hak politik, harkat dan martabat manusia. Dan bahwa laki-laki, perempuan dan seluruh anggota masyarakat baik besar maupun kecil mempunyai hak yang sama.”

Masalah hak perempuan dalam pencalonan memiliki dua dimensi yaitu perempuan menjadi anggota parlemen dan ikut serta dalam pemilihan anggota parlemen. Syariat Islam memberikan kesempatan kepada perempuan dalam kewenangan umum dan kewenangan khusus. Perempuan memiliki kekuasaan seperti yang dimiliki laki-laki, sebagaiamana memiliki kekuasaan dalam mengatur kepentingan-kepentingan khusus dirinya. Ia pun memiliki hak dalam menggunakan hartanya dalam jual beli, hibah, gadai, persewaan dan sebagainya. Suaminya dan siapapun tidak mempunyai hak mencampuri urusan itu. Syariat menguasakan itu kepadanya dengan membimbingnya agar memelihara kehormatan dan kedudukannya. (DR.Muhammad Anis Qasim J, Perempuan dan Kekuasaan : 1998)

Feminisme Jerat Kuasa dan Korupsi
Namun akhir-akhir ini banyak para perempuan yang masuk dalam tarikan kekuasaan sampai terjerat korupsi. Mulai dari Artalita Suryani (Ayin) tersangka kasus suap jaksa Urip Trigunawan, Melinda Dee karyawan Bank yang menjadi tersangka pembobol rekening salah satu bank swasta, Mindo Rosalina tersangka kasus suap di Kemenpora, Andi Nurpati terlibat kasus surat palsu MK yang berujung pada proses kursi haram di DPR, Nunun Nurbaety tersangka suap cek pesawat ke anggota DPR bersama Miranda Gultom sebagai tokoh central yang terpilih menjadi Deputi Senior Bank Indonesia, Wa Ode Nurhayati politisi PAN yang menjadi tersangka mafia anggaran di DPR dan Neneng istri Nazaruddin sebagai pemegang beberapa proyek di beberapa proyek pemerintahan.

Apa yang terjadi pada perempuan dan pertumbuhan demokrasi Indonesia perlu kita renungkan kembali sebagai bentuk fenomena baru. Fenomena perempuan dalam permasalahan ini adalah gejolak feminisme dalam jerat kekuasaan dan korupsi. Perempuan yang terjun dalam kancah kekuasaan bisa menjadi positif atau negatif sebagaimana para laki-laki yang tidak jauh berbeda. Namun sikap skeptis masa lalu dan hari ini dalam pandangan masyarakat terhadap perempuan tidak pernah terungkap dalam dialektika-dialektika umum. Masyarakat cukup melakukan penilainan dan menganggap perempuan tetap menjadi bias gender yang selalu tidak mampu untuk mengurusi wilayah publik. Atas kasus beberapa wanita di atas kita patut prihatin, tapi dalam ranah masa depan para perempuan perlu melakukan behaviorisme posifistik sebagai bentuk mengembalikan nama baik perempuan pada kancah relasi kepemimpinan dan kekuasaan.

Apa yang terjadi pada kasus-kasus korupsi di Indonesia cukup memberikan argumen kuat bahwa perempuan sangat kental dalam ruang kuasa dan korupsi. Contoh kasus Antasari Azhar bersama Caddi golf Rani Juliani juga semakin membuktikan bahwa feminisme menjadi jerat kelemahan para pejabat untuk jatuh dalam cengkeraman kekuasaan depotisme. Anggapan ini juga tidak berlebihan mengingat banyak tokoh yang sudah tersangkut kasus dengan para perempuan-perempuan. Mulai dari Ulama, Anggota Dewan, Bupati, Gubernur dan perjabat lainnya. Feminisme menjadi petaka dalam kekuasaan sehingga korupsi menjadi bagian paling kuat untuk menjadi alasan terjadinya kasus. Feminisme hadir di tengah-tengah situasi kacau yang sedang terjadi terkait conflic of interest. Feminisme memang menjadi relasi yang cukup kuat dalam bentuk godaan para laki-laki dengan slogan negatif “harta, wanita dan tahta”.

Semoga hadirnya perempuan dalam kuasa tidak menjadi bentuk tindakan offside para wanita hadir di tengah situasi rumit negeri ini dalam menyelenggarakan negara. Gerakan feminisme dalam kekuasaan perlu memberikan anti tesis bagi para perempuan yang mengalami krisis kepercayaan publik untuk sama-sama menuntaskan kasus korupsi. Banyaknya gerakan feminisme dalam wilayah LSM, Ormas, Gerakan Mahasiswa dan sayap-sayap gerakan lain perlu membangun hubungan linier dengan pegiat anti korupsi. Jika kemudian hal ini terus berlangsung maka perempuan dalam kekuasaan akan semakin meneguhkan sikap negatif masyarakat untuk memberikan kepercayaannya kepada perempuan dan mimpi ziper system hanyalah mimpi kosong. Mimpi kosong itu pun hadir di tengah pesimisme bangsa yang tidak dapat membedakan lagi mana pemimpin laki-laki dan mana pemimpin perempuan yang faktanya semua menjadi generik dan koruptif jika sudah ada pada wilayah kekuasaan.

sumber : http://www.dharmasetyawan.com/2012/01/feminisme-kekuasaan-dan-korupsi.html